Kamis, 27 September 2012

Sejarah Bahasa Indonesia


Negara Indonesia memiliki beragam bahasa di setiap masing masing wilayah dibagian Indonesia. Akan tetapi awal dari Bahasa Indonesia sendiripun adalah bahasa melayu, karena dari bahasa tersebutlah yang berubah menjadi bahasa pemersatu ( Bahasa Indonesia ). Meskipun bahasa melayu yang menciptakan Bahasa Indonesia, tetapi bahasa melayu tersebut tidak bisa dikatan sebagai bahasa nasional. 


Meskipun bahasa melayu adalah awal yang besar bagi perkembangan Bahasa Indonesia sendiri itu juga belum menyempurnakan bahasa tersebut, maka dari itu bahasa sansekerta  ikut serta dalam pengembangan bahasa pemersatu. Mungkin dalam percakapan keseharian kita kurang untuk menimbulkan bahasa sansakerta tersebut. Akan tetapi bahasa tersebut digunakan untuk nama orang atau hal hal yang sifatnya resmi, seperti Pancasila, Dasadharma, dan lain lain.


Setelah sekian lama bahasa melayu dan bahasa sansakerta hadir kepada Indonesia untuk menciptakan bahasa pemersatu, maka pada tanggal 28 Oktober 1928 telah muncul pernyataan resmi bahwa bahasa resmi Negara Indonesia adalah Bahasa Indonesia. Namum saat itu keberadaan Negara Indonesia masih dalam penjajahan, maka peresmian bahasa tersebut bukanlah secara hokum, melainkan secara kultural. Meskipun pada masa itu orang-orang masih terpecah belah suku dan daerah masing-masing.


Setelah kemerdekaan Indonesia 1945 muncul-lah UUD 1945 bab XV pasal 36 bahwa bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia. Landasan tersebut menjadi legalitas formal bagi Bahasa Indonesia untuk digunakan dalam percakapan maupun kegiatan pemerintahan Indonesia. Landasan hukum ini juga menjadi anjuran secara tertulis bagi seluruh warga Indonesia agar memaksimalkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan sehari-hari.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar