Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi
berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang
akuntansi lainnya. Akuntansi
harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam
pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam
akuntansi internasional antara lain:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi
global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau
perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga
kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi
internasional yang terus tumbuh, yaitu
1. faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan
perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu
ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional,
yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas
masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk
memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi
dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan
memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional
dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya
usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi
hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara
yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan
demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi
banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja,
terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel
bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha
coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus
hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan
oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan
akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar
yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke
dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan
(isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum
biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum
pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli
property.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam
akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan
kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini,
sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain
seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada
dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap
perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan
dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip
akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama
(last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor
Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat
membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan
teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia
pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi
yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
·
individualism,
·
jarak kekuasaan,
·
penghindaran ketidakpastian, dan
·
maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan
pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar
dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara
singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social
yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan
saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Empat
dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.
Individualisme vs kolektivisme merupakan
kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.
Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan)
adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan
pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat
diterima.
c.
Strong vs Weak Uncertainty Avoidance
(Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.
Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana
peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih
ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini
memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.
Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan
prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara
yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non
legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam
sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum
umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya,
semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan
pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika
persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II
memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua
aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.
Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada
suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut
“mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi.
Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20,
“diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke
filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika.
Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi
di Jepang dan Swedia.
3.
Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar
atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan
pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang
kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik
yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang
dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan
ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di
Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran
komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga
menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi
khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh
perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.
Perbedaan Besaran dan Kompleksitas
Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara
perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga
keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas.
Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat
beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan
perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan
multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem
akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.
Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan
sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis,
mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat
konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi
keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada
pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi
sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.
Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan
Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan
manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan
perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi,
jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan
memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.
Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan
mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia,
dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa
diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan
metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga
mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon
dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.
Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat
peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi
tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi
perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.
Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan
akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan
bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk
memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan
ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan
negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit
dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi
akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas
sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil
mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga
memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara
yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme
akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih
rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di
atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1.
Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan
keluarga.
2.
Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh
jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau
perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.
Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan
informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada
perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang
saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan
dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.
Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis
dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan
utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan
Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan
perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan
laporan keuangan untuk pemegang saham.
5.
Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju
di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju
dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi
yang sentralistik dan seragam.
6.
Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi
yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang.
Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang
bermutu.
7.
Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan
oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk
menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya
pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private
enterprises).
8.
Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai
sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap
lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya
dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.
Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian
dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi,
antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga
memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek,
goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di
beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk
menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis
dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai
cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris
yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)
menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang
berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.
sistem hukum,
2.
pemilik dana,
3.
pengaruh system perpajakan, dan
4.
kemantapan profesi akuntan.
5.
inflasi,
6.
teori akuntansi dan
7.
accidents of history
SUMBER :
http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html
Choi D.S.
Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1.
Jakarta : Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar